Gorontalo – Selasa (25/3), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Tim Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan ceramah penyuluhan hukum di dua desa yang ada di Kabupaten Bone Bolango, yakni Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila dan Desa Bukit Arang, Kecamatan Tilongkabila. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Penyuluhan hukum yang diadakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Dalam kesempatan tersebut, tim penyuluh hukum memberikan ceramah mengenai pentingnya pemahan dan penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta bagaimana setiap warga negara dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum.
Dalam pemaparannya, penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo menekankan berbagai topik terkait peningkatan kesadaran hukum masyarakat, seperti pentingnya pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, perlindungan terhadap hak asasi manusia, serta bagaimana menghindari tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan ini mendapat antusiasme yang sangat positif dari peserta yang hadir. Para peserta menyampaikan beberapa pertanyaan terkait dengan praktik hukum di masyarakat, yang kemudian dijawab dengan jelas dan terperinci oleh tim penyuluh hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum yang lebih tinggi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan damai. Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus melaksanakan penyuluhan hukum di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.