GORONTALO – Kamis (23/1), dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo Pagar Butar Butar resmi menandatangani Maklumat Pelayanan usai melantik pejabat Non Manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Penandatanganan Maklumat Pelayanan ini menjadi simbol komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa penandatanganan Maklumat Pelayanan di awal tahun 2025 ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan organisasi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. "Maklumat Pelayanan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan di semua lini, serta memastikan bahwa setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat merasakan manfaatnya dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa kendala," ujar Pagar Butar Butar.
Maklumat Pelayanan yang ditandatangani tersebut mencakup berbagai poin penting yang berfokus pada standar operasional prosedur (SOP), waktu pelayanan, transparansi, serta jaminan hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum.
Pagar Butar Butar menegaskan bahwa Maklumat Pelayanan ini adalah pedoman yang akan menjadi acuan bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Penandatanganan Maklumat Pelayanan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo dengan masyarakat, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan hukum yang adil dan merata di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial, serta seluruh jajaran pegawai dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.