
Gorontalo – Rabu (16/04), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan rapat Tim Kerja Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP), yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Pagar Butar Butar, serta dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Madya dan Muda, serta jajaran pelaksana Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Agenda utama rapat ini adalah pemaparan tugas masing-masing Kelompok Kerja dalam Tim Satgas SPIP yang disampaikan oleh pengampu SPIP, Wisje Nancy Tute dan Irvan Arifin. Selain itu disampaikan pula pembagian tanggung jawab untuk pengumpulan dan pemenuhan data dukung yang diperlukan dalam penyusunan kertas kerja penilaian mandiri penyelenggaraan SPIP.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas unit untuk memastikan keberhasilan implementasi SPIP secara menyeluruh dan berkelanjutan. “SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam setiap lini kerja,” ujar Kakanwil.
Setiap Kelompok Kerja diberi arahan teknis mengenai peran dan tugas spesifik yang harus dilaksanakan sesuai dengan indikator dan parameter dalam kertas kerja SPIP. Rapat ini juga menjadi momentum konsolidasi antarunit kerja guna memperkuat sinergi dalam pemenuhan dokumen pendukung yang berkualitas dan tepat waktu.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses penilaian mandiri SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo dapat dilaksanakan secara optimal dan menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).



