Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan tema “Dari Kampus untuk Negeri: Ciptakan Inovasi Tanpa Melanggar Hak Kekayaan Intelektual”. Kegiatan penting ini dilaksanakan di auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Senin (28/04).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman di kalangan akademisi dan mahasiswa UNG mengenai pentingnya menghargai dan melindungi HKI dalam proses menciptakan inovasi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini.
Dalam pemaparannya, Kakanwil Pagar Butar Butar menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai HKI menjadi sangat penting bagi para dosen dan mahasiswa agar dapat menghasilkan karya yang orisinal dan memiliki nilai komersial tanpa melanggar hak pihak lain.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, para civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo semakin sadar akan pentingnya perlindungan HKI. Inovasi adalah kunci kemajuan bangsa, namun inovasi yang bertanggung jawab adalah inovasi yang menghargai hak kekayaan intelektual," ujar Kakanwil.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah dosen dari berbagai fakultas di Universitas Negeri Gorontalo serta para mahasiswa dari berbagai program studi. Para peserta antusias mengikuti sosialisasi dan aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan terkait hak cipta, merek, paten, dan potensi pelanggaran HKI dalam konteks karya ilmiah dan inovasi mahasiswa mengemuka dalam forum tersebut.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong juga turut memberikan penjelasan teknis mengenai jenis-jenis HKI, prosedur pendaftaran, serta konsekuensi hukum bagi para pelanggar HKI. Diharapkan, dengan pemahaman yang baik mengenai HKI, para dosen dan mahasiswa UNG dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya inovasi yang menghargai hak kekayaan intelektual di lingkungan kampus dan masyarakat luas.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud sinergi antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan Universitas Negeri Gorontalo dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai HKI di kalangan generasi muda dan akademisi. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendorong terciptanya ekosistem inovasi yang sehat dan menghargai karya intelektual di Provinsi Gorontalo.