
Gorontalo - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan KI mengikuti Webinar OKE KI bertema “Karya Berbasis Kecerdasan Buatan Milik Siapa?” yang diselenggarakan Zoom Meeting (17/11).
Kehadiran jajaran Analis KI, JFU, serta Helpdesk KI menjadi wujud komitmen Kanwil Gorontalo dalam memastikan setiap perkembangan regulasi dan isu strategis kekayaan intelektual dapat diterjemahkan menjadi layanan publik yang informatif, adaptif, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Webinar dibuka oleh moderator yang langsung mengantar peserta pada inti diskusi, yaitu dinamika kepemilikan karya berbasis kecerdasan buatan, isu yang saat ini menjadi perhatian global di dunia KI dan hukum.
Narasumber pertama, Ari Juliano, praktisi hukum dari Assegaf Hamzah dan Partners, memaparkan perspektif praktis mengenai penggunaan AI dalam industri, mulai dari potensi sengketa kepemilikan, risiko penggunaan dataset yang melanggar hak cipta, hingga kemungkinan tanggung jawab hukum akibat karya yang dihasilkan AI. Ia juga memberikan contoh penanganan isu tersebut di beberapa yurisdiksi internasional sebagai bentuk pembanding.
Sesi selanjutnya diisi oleh Achmad Iqbal Taufiq, Analis Hukum Ahli Muda DJKI, yang memberikan penjelasan komprehensif tentang konsep dasar karya berbasis AI, perkembangan regulasi KI, serta isu utama terkait atribusi pencipta. Dijelaskan bahwa karya yang sepenuhnya dibuat AI masih menjadi perdebatan di tingkat global karena sistem KI bukan subjek hukum. Oleh sebab itu, kontribusi manusia dalam proses kreatif menjadi elemen penting yang menentukan perlindungan KI.
Kedua narasumber juga menekankan pentingnya regulasi di Indonesia untuk terus beradaptasi dengan pesatnya inovasi teknologi, agar kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, dan publik tetap terjaga.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, membahas berbagai kasus yang muncul di lapangan. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan perannya sebagai garda terdepan pelayanan publik yang informatif, responsif, dan selaras dengan perkembangan zaman, khususnya dalam bidang Kekayaan Intelektual.


Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Webinar OKE KI: Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Tingkatkan Literasi Publik soal Karya Berbasis AI
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI GORONTALO |
||||||
| Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango | ||
| +62 811-4343-411 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilgorontalo@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
