Gorontalo – Rabu (27/8), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mohammad Yani dan jajaran tim Barang Milik Negara (BMN) mengikuti rapat pembahasan lanjutan secara daring yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro BMN Kementerian Hukum, Itun Wardatul Hamro.
Rapat ini membahas secara khusus mengenai penggunaan bersama dan pengalihan Barang Milik Negara (BMN) eks Kementerian Hukum dan HAM. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya, dengan tujuan memastikan bahwa pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat mendukung kebutuhan organisasi di daerah.
Dalam arahannya, Kepala Biro BMN menekankan pentingnya sinergi antar Kantor Wilayah dalam menyikapi penggunaan aset bersama, baik berupa gedung, tanah, maupun sarana lainnya, agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, pengalihan BMN eks Kemenkumham juga menjadi fokus penting agar tidak ada aset yang terbengkalai dan semuanya dapat memberikan manfaat nyata.
Kakanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Takasenseran, menyampaikan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti kebijakan pusat terkait pengelolaan BMN. Menurutnya, langkah penggunaan bersama dan pengalihan BMN bukan sekadar pengaturan aset semata, tetapi juga bagian dari upaya mendukung kinerja kelembagaan serta memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang hukum.