Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar, secara resmi menyerahkan surat keterangan selesai harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gorontalo tentang perubahan perangkat daerah.
Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Trizal Entengo, dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Selasa (6/5).
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kesesuaian substansi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi secara menyeluruh. Semoga regulasi ini nantinya dapat meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah melalui penyesuaian struktur perangkat daerah yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Pagar Butar Butar.
Sementara itu, Trizal Entengo mengapresiasi kerja sama dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam proses harmonisasi ini. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk segera menindaklanjuti hasil harmonisasi dengan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.
Dengan diterimanya surat selesai harmonisasi ini, diharapkan Ranperda tentang perubahan perangkat daerah segera dapat ditetapkan menjadi Perda, sehingga reformasi birokrasi di Kabupaten Gorontalo bisa segera diwujudkan.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango