Gorontalo – Kamis (22/5), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengganti Kota Gorontalo serta Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kakanwil Pagar Butar Butar menekankan pentingnya integritas moral dalam pelaksanaan tugas seorang notaris. Ia menyampaikan bahwa seorang notaris harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam setiap pelaksanaan tugas profesionalnya.
"Integritas moral harus menjadi dasar utama. Seorang notaris bukan hanya pelaksana tugas administratif, tetapi juga penjaga moralitas hukum yang bekerja berdasarkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan kepada Notaris Pengganti dan anggota MPDN yang baru dilantik agar senantiasa mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, serta berpegang teguh pada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, Pagar Butar Butar juga mendorong notaris untuk aktif mendukung kebijakan pemerintah, khususnya yang tengah dijalankan saat ini yaitu program Koperasi Merah Putih. Program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan melalui dukungan hukum dan kelembagaan yang kokoh.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rachman, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P. Biantong, serta para tamu undangan dan jajaran pegawai terkait di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango