GORONTALO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, mengadakan pertemuan penting dengan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Gorontalo, Mohamad Nizar Machmud, dan jajaran pengurus wilayah INI Provinsi Gorontalo. Rapat ini berlangsung di ruang kerja Kakanwil pada Senin (03/06).
Fokus utama pertemuan adalah membahas percepatan pembentukan dan progres Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Gorontalo. Ini merupakan kelanjutan dari upaya Kemenkum untuk mendukung penuh program strategis Presiden dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Progres pengesahan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Gorontalo telah mencapai 34%. Angka ini menjadi indikator positif atas upaya yang telah dilakukan, namun masih memerlukan dorongan kuat untuk mencapai target yang ditetapkan.
Dalam diskusi, dibahas berbagai strategi untuk mempercepat proses legalisasi koperasi, termasuk efisiensi dalam pengiriman berkas dan penandatanganan akta. Kakanwil Pagar Butar Butar menegaskan pentingnya kolaborasi aktif dari para notaris sebagai garda terdepan dalam pengesahan badan hukum koperasi.
"Kita perlu terus bersinergi dan berkoordinasi untuk memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih. Target yang ditetapkan oleh Presiden harus kita capai bersama demi kemandirian ekonomi masyarakat Gorontalo," ujar Kakanwil.
Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan solusi inovatif untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.