Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Gorontalo Rampungkan Harmonisasi Perbup Standar Harga dan Analisis Belanja Kabupaten Gorontalo

 WhatsApp_Image_2026-02-10_at_14.16.46.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo memfasilitasi rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gorontalo. Regulasi yang dibahas mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2024 tentang Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan (SSH) Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun. Dalam sambutannya, Ramlan menegaskan bahwa harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum. Ia menekankan agar perubahan regulasi ini selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

"Analisis Standar Belanja, Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan memiliki peran vital dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap perubahannya harus disusun secara cermat, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek hukum maupun teknis pelaksanaannya," ujar Ramlan Harun.

Dalam sesi pembahasan urgensi, Asisten Bagian Pemerintahan Kabupaten Gorontalo turut memberikan masukan krusial. Ia mengusulkan agar Standar Harga Kesehatan dapat diakomodasi dan dibahas dalam revisi Perbup ini mengingat pentingnya sektor tersebut dalam pelayanan publik. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo memaparkan gambaran umum mengenai substansi perubahan yang diajukan dalam draf Ranperbup tersebut.

Rapat kemudian berlanjut ke sesi pembahasan teknis pasal demi pasal yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Rismanto Kodrat Ganny. Diskusi berjalan dinamis dengan melibatkan masukan dari tim harmonisasi dan pihak pemrakarsa.

Berdasarkan hasil pembahasan yang komprehensif, tim harmonisasi menyimpulkan bahwa proses harmonisasi Ranperbup ini dinyatakan selesai. Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo akan segera menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, selaku pemrakarsa, menyerahkan kembali draf yang telah diperbaiki sesuai dengan saran dan masukan yang disepakati dalam rapat.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penetapan regulasi daerah yang berkualitas, sehingga tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI