Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satuan Kerja Bagian Rancangan Perundang-Undangan dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Ketua Panitia Khusus (Pansus) beserta anggota, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Kepala Dinas Perkim, serta perangkat daerah terkait, Kamis (12/6). Dalam pembukaannya, Kakanwil Kemenkum Gorontalo Pagar Butar Butar menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini sangat penting untuk menjamin kualitas infrastruktur dasar permukiman yang layak, tertib, dan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan capaian harmonisasi produk hukum daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024, mencakup berbagai RANPERDA dan rancangan peraturan kepala daerah. Harmonisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh regulasi yang disusun di daerah tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi serta telah memenuhi kaidah dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Pagar Butar Butar menjelaskan mekanisme harmonisasi pembahasan persetujuan RANPERDA, mulai dari proses pengajuan oleh pemerintah daerah, telaah substansi oleh perancang peraturan perundang-undangan, hingga tahap pembahasan bersama dan pemberian persetujuan. Beliau juga menegaskan bahwa saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo tengah mendorong pengembangan sistem e-Harmonisasi, sebuah inovasi layanan digital yang diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses harmonisasi secara daring, meningkatkan transparansi, serta memperluas jangkauan pelayanan hukum.
Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Kakanwil juga menjelaskan secara singkat mengenai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang saat ini aktif berjalan di bawah koordinasi Kantor WIlayah. Posbakum hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu, sebagai pelaksanaan nyata amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. "Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan regulasi yang aspiratif dan berkualitas di Provinsi Gorontalo" pungkasnya diakhir kegiatan.