Gorontalo – Senin (18/3), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum hari kedua.
Pada hari kedua pelatihan ini, peserta mendapatkan materi tentang Substansi Ditjen PP, yang mencakup topik Kecepatan Harmonisasi Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tantangan dan strategi, serta Perencanaan Peraturan Perundang-undangan. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai proses harmonisasi dan perencanaan yang efisien dalam pembentukan peraturan.
Diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum dengan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara online, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum dalam bidang pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum.
Pelatihan yang dimulai pada 17 Maret 2025 ini akan berlangsung hingga 10 April 2025, dengan berbagai materi terkait pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum. Para peserta akan mengikuti sesi pembelajaran interaktif, diskusi kelompok, serta penugasan individu yang dirancang untuk memperdalam pemahaman serta keterampilan praktis mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang hukum, sehingga dapat menghasilkan pejabat yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan dalam meningkatkan pelayanan hukum, serta memperkuat penerapan peraturan perundang-undangan yang lebih baik dan efektif.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango