Gorontalo – Memasuki hari kedua Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo membekali 12 CPNS-nya dengan materi mendalam mengenai organisasi serta tugas pokok dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (03/06).
Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para CPNS terkait mekanisme kerja dan tanggung jawab di bidang kekayaan intelektual. Dengan pengetahuan ini, diharapkan mereka siap untuk berkontribusi secara optimal dalam tugas-tugas pelayanan kekayaan intelektual di provinsi Gorontalo.
Materi disampaikan langsung oleh dua Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Gorontalo yang berpengalaman, yaitu Rianingsih Kasim dan Jayantri Ribunu. Keduanya memaparkan berbagai aspek terkait KI, mulai dari jenis-jenis kekayaan intelektual (hak cipta, merek, paten, dll.), prosedur pendaftaran, hingga pentingnya perlindungan KI bagi inovasi dan ekonomi kreatif daerah.
Para CPNS menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti sesi ini, aktif bertanya dan berdiskusi. Pembekalan di hari kedua orientasi ini menjadi pondasi penting bagi para tunas pengayoman untuk memahami peran strategis Kemenkum dalam memajukan sektor kekayaan intelektual di Provinsi Gorontalo.