Gorontalo - Minggu (27/04), Memperingati Hari Kekayaan Intelektual yang jatuh pada tanggal 26 April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar layanan mobile Intellectual Property Clinic di Belle Li Mbui pada hari Minggu (27/04).
Kegiatan ini merupakan hari kedua dari rangkaian acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Gorontalo mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Pada hari kedua pelaksanaan mobile IP Clinic ini, antusiasme masyarakat terlihat cukup besar. Selain memberikan konsultasi dan informasi terkait pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, dan paten, desain industri Kanwil Kemenkum Gorontalo juga melakukan penyerahan sertifikat merek secara langsung kepada sejumlah pelaku UMKM di Gorontalo.
Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Bidang Kekayaan Inteletual Mananga P. Biantong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Ia berharap, layanan mobile IP Clinic ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha di Gorontalo sehingga semakin banyak yang sadar akan pentingnya melindungi ide dan inovasi mereka.
Para pelaku UMKM yang menerima sertifikat merek pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Gorontalo atas dukungan yang diberikan. Mereka berharap, dengan adanya sertifikat merek ini, usaha mereka dapat semakin berkembang dan terlindungi secara hukum.