
Gorontalo – Unit kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I dan Persiapan Kegiatan Triwulan II pada Senin (20/4), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ramlan Harun, dan dihadiri Koordinator BPHN Martvina Sapii, Koordinator BSK Muhamad Djaelani, serta tim kerja terkait.
Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Evaluasi IRH difokuskan pada optimalisasi pemenuhan data dukung, dengan penekanan pada pentingnya pemantauan progres pengunggahan data secara konsisten dan berkelanjutan guna memastikan ketercapaian indikator yang telah ditetapkan.
Terkait Posbankum, disampaikan bahwa penanggung jawab diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan paralegal. Selain itu, penguatan kapasitas paralegal juga menjadi perhatian, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pelaporan layanan Posbankum. Evaluasi terhadap perkembangan Posbankum direncanakan akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sebagai upaya menjaga kualitas layanan dan akuntabilitas.
Sementara itu, dalam pembahasan pengelolaan JDIH, direncanakan bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. Untuk itu, diperlukan kesiapan yang matang serta komitmen bersama dalam memantau perkembangan persiapan kegiatan secara optimal.
Kegiatan rapat diakhiri dengan diskusi dan penyampaian berbagai masukan dari peserta terkait kendala yang dihadapi serta strategi optimalisasi pelaksanaan program. Melalui evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan pada Triwulan II dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal.
