
Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, memimpin langsung rapat Tim Penilaian Kinerja (TPK) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, pada Senin (30/06).
Bertempat di ruang rapat pimpinan, rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani.
Rapat ini merupakan agenda rutin dan strategis yang bertujuan untuk meninjau serta mengevaluasi kinerja PNS, sebagai dasar dalam pengambilan keputusan terkait promosi, rotasi, dan mutasi pegawai. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya proses penilaian yang objektif dan transparan sebagai bagian dari upaya membangun profesionalisme aparatur sipil negara.
“Penilaian kinerja tidak hanya menjadi dasar administratif, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan capaian kinerja pegawai. Ini penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memastikan tujuan organisasi tercapai secara optimal,” ujar Pagar Butar Butar.
Selain sebagai instrumen evaluasi, rapat ini juga menjadi wadah untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada pegawai yang menunjukkan kinerja unggul, sekaligus membuka ruang pengembangan karier bagi seluruh pegawai.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan dapat tercipta dinamika kerja yang lebih efisien, efektif, dan selaras dengan visi serta misi Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Gorontalo.


