
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo menggelar Rapat Pembahasan Hasil Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum pada Rabu (14/1) tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum pada Februari 2025 lalu terhadap pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Analis Anggaran Ahli Madya, serta seluruh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Keuangan dan BMN.
Dalam pemaparannya, Ketua Pokja Pengelolaan Keuangan dan BMN menjelaskan secara rinci sejumlah hasil audit Inspektorat Jenderal, meliputi aspek administrasi, tata kelola keuangan, serta pengelolaan aset negara. Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mengklarifikasi serta merumuskan langkah perbaikan yang diperlukan.
Rapat ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan arahan dari Kepala Kantor Wilayah, yang menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menindaklanjuti hasil audit secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.



