
Gorontalo – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan efektivitas pelaporan kegiatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menginisiasi kegiatan pendampingan penginputan aplikasi e-Monev milik Bappenas pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Pendampingan ini menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI yang memberikan pemaparan serta bimbingan teknis kepada para operator dari masing-masing bagian dan bidang di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo yang dalam hal ini diwakili Analis Anggaran Madya, Imran S. Kaharu, dan didampingi oleh Analis Anggaran Muda, Wisje N. Tute, yang juga merupakan Koordinator Pokja Program dan Pelaporan pada Bagian Tata Usaha dan Umum.
Melalui pendampingan ini, diharapkan penginputan data dalam aplikasi e-Monev dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.





