
Gorontalo – Rabu (07/05), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, tampil sebagai narasumber dalam acara siaran langsung (live) di TVRI Stasiun Gorontalo. Kehadiran Kakanwil dalam segmen "Gorontalo Menyapa" ini mengangkat tema krusial mengenai "Membangun Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Kekayaan Intelektual".
Dalam dialog interaktif yang disiarkan secara langsung tersebut, Kakanwil Pagar Butar Butar menyampaikan berbagai informasi penting terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ia menjelaskan secara lugas mengenai definisi HKI, jenis-jenisnya seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis, serta mengapa perlindungan HKI memiliki peran yang signifikan dalam mendorong inovasi dan kreativitas di masyarakat.
Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan data terkini terkait permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan database Kanwil Kemenkum Gorontalo, sejak tahun 2019 hingga bulan Mei 2025 tercatat sebanyak 4.301 permohonan KI. Rinciannya meliputi 3.859 permohonan Hak Cipta, 370 permohonan Merek, 62 permohonan Paten, 6 permohonan Desain Industri, dan 4 permohonan Indikasi Geografis.
Data ini menunjukkan antusiasme masyarakat Gorontalo dalam melindungi karya intelektualnya, namun Kakanwil menekankan perlunya peningkatan kesadaran yang lebih luas lagi. Ia menyoroti pentingnya pemahaman HKI sejak dini bagi para pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat umum, serta memberikan contoh-contoh konkret mengenai dampak positif perlindungan HKI terhadap perkembangan ekonomi dan inovasi.
"Kekayaan Intelektual adalah aset yang sangat berharga, dan data permohonan yang ada menunjukkan adanya potensi besar di Gorontalo. Dengan memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik tentang HKI, kita dapat melindungi karya dan inovasi kita, sekaligus menghargai karya orang lain. Ini akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembangnya kreativitas dan inovasi di daerah kita," ujar Kakanwil dalam acara tersebut.
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang HKI, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencari informasi dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Kemenkum terkait pendaftaran dan perlindungan HKI. Partisipasi Kakanwil di TVRI ini diharapkan dapat menjangkau khalayak yang lebih luas dan mendorong budaya menghargai serta melindungi HKI di Provinsi Gorontalo.



