Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Edukasi HKI, Kakanwil Kemenkum Gorontalo Jadi Narasumber di TVRI

WhatsApp_Image_2025-05-07_at_20.33.59_1.jpeg

Gorontalo – Rabu (07/05), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, tampil sebagai narasumber dalam acara siaran langsung (live) di TVRI Stasiun Gorontalo. Kehadiran Kakanwil dalam segmen "Gorontalo Menyapa" ini mengangkat tema krusial mengenai "Membangun Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Kekayaan Intelektual".

Dalam dialog interaktif yang disiarkan secara langsung tersebut, Kakanwil Pagar Butar Butar menyampaikan berbagai informasi penting terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ia menjelaskan secara lugas mengenai definisi HKI, jenis-jenisnya seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis, serta mengapa perlindungan HKI memiliki peran yang signifikan dalam mendorong inovasi dan kreativitas di masyarakat.

Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan data terkini terkait permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan database Kanwil Kemenkum Gorontalo, sejak tahun 2019 hingga bulan Mei 2025 tercatat sebanyak 4.301 permohonan KI. Rinciannya meliputi 3.859 permohonan Hak Cipta, 370 permohonan Merek, 62 permohonan Paten, 6 permohonan Desain Industri, dan 4 permohonan Indikasi Geografis.

Data ini menunjukkan antusiasme masyarakat Gorontalo dalam melindungi karya intelektualnya, namun Kakanwil menekankan perlunya peningkatan kesadaran yang lebih luas lagi. Ia menyoroti pentingnya pemahaman HKI sejak dini bagi para pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat umum, serta memberikan contoh-contoh konkret mengenai dampak positif perlindungan HKI terhadap perkembangan ekonomi dan inovasi.

"Kekayaan Intelektual adalah aset yang sangat berharga, dan data permohonan yang ada menunjukkan adanya potensi besar di Gorontalo. Dengan memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik tentang HKI, kita dapat melindungi karya dan inovasi kita, sekaligus menghargai karya orang lain. Ini akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembangnya kreativitas dan inovasi di daerah kita," ujar Kakanwil dalam acara tersebut.

Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang HKI, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencari informasi dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Kemenkum terkait pendaftaran dan perlindungan HKI. Partisipasi Kakanwil di TVRI ini diharapkan dapat menjangkau khalayak yang lebih luas dan mendorong budaya menghargai serta melindungi HKI di Provinsi Gorontalo.

WhatsApp_Image_2025-05-07_at_20.33.59.jpegWhatsApp_Image_2025-05-07_at_18.45.59.jpegWhatsApp_Image_2025-05-07_at_20.33.59_3.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI