
Pohuwato – Kanwil Kemenkum Gorontalo yang dipimpin oleh Kakanwil Pagar Butar Butar, melalui Kadiv P3H Ramlan Harun bersama Tim Kerja melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato dalam rangka penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Pohuwato, Rabu (03/07).
Kedatangan Tim Kerja yang dipimpin oleh Kadiv P3H Ramlan Harun disambut langsung oleh Koordinator Analis Bagian Hukum Setda Pemerintah Daerah Pohuwato Novi, beserta Staf. Dalam kunjungan tersebut, Ramlan Harun memberikan arahan dan penguatan agar JDIH Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus dikembangkan sebagai pusat informasi hukum yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ramlan menegaskan pentingnya pembaruan dokumen hukum secara berkala di website JDIH guna memastikan bahwa informasi yang tersedia selalu relevan dan terkini. “JDIH bukan hanya menjadi alat bantu kerja pemerintah daerah, tetapi juga merupakan sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, keberlanjutan dan pembaruannya harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Novi menyampaikan beberapa kendala teknis yang tengah dihadapi terkait dengan pengelolaan website JDIH Pemerintah Daerah Pohuwato. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan integrasi ulang kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) guna mengoptimalkan sistem JDIH yang ada. Selain itu, Novi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Pohuwato yang belum memiliki sistem JDIH tersendiri. Dalam hal ini, telah direncanakan pembangunan satu server terpadu yang akan memuat dua entitas JDIH, yakni JDIH DPRD Kabupaten Pohuwato dan JDIH Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam memperkuat sinergi kelembagaan demi mendorong keterbukaan dan pelayanan informasi hukum yang lebih baik di daerah.


