Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Diseminasi Desain Industri, Kemenkum Gorontalo Dorong Daya Saing UMKM Kab. Pohuwato

 WhatsApp_Image_2025-03-18_at_17.33.32.jpeg

Gorontalo – Selasa (18/03), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar kegiatan diseminasi desain industri dengan tema "Pentingnya Perlindungan Desain Industri untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Daerah". Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, dan dihadiri oleh para pelaku UMKM, desainer produk, akademisi, serta perwakilan dari instansi terkait di Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai pentingnya perlindungan desain industri. Desain industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan desain industri sangat penting untuk menjaga keunggulan kompetitif produk daerah. "Dengan melindungi desain industri, kita dapat mencegah peniruan dan pembajakan produk oleh pihak lain. Hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendorong mereka untuk terus berinovasi," ujarnya.

Kegiatan diseminasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, yaitu Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Rianingsih Kasim, dan perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Pohuwato yang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek terkait perlindungan desain industri, mulai dari pengertian, manfaat, hingga tata cara pendaftaran desain industri. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait dengan desain industri.

"Kami berharap, melalui kegiatan ini, para pelaku usaha di Gorontalo dapat lebih memahami pentingnya perlindungan desain industri dan dapat memanfaatkan sistem kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing produk mereka," ujar Mananga.

Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu upaya Kemenkum Gorontalo dalam mendorong pengembangan kekayaan intelektual di daerah dan meningkatkan daya saing produk daerah. Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait dengan perlindungan kekayaan intelektual.

WhatsApp_Image_2025-03-18_at_17.37.44.jpegWhatsApp_Image_2025-03-18_at_17.36.10.jpegWhatsApp_Image_2025-03-18_at_17.34.59.jpegWhatsApp_Image_2025-03-18_at_17.34.03.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI