
Gorontalo – Selasa (18/03), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar kegiatan diseminasi desain industri dengan tema "Pentingnya Perlindungan Desain Industri untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Daerah". Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, dan dihadiri oleh para pelaku UMKM, desainer produk, akademisi, serta perwakilan dari instansi terkait di Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai pentingnya perlindungan desain industri. Desain industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan desain industri sangat penting untuk menjaga keunggulan kompetitif produk daerah. "Dengan melindungi desain industri, kita dapat mencegah peniruan dan pembajakan produk oleh pihak lain. Hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendorong mereka untuk terus berinovasi," ujarnya.
Kegiatan diseminasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, yaitu Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Rianingsih Kasim, dan perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Pohuwato yang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek terkait perlindungan desain industri, mulai dari pengertian, manfaat, hingga tata cara pendaftaran desain industri. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait dengan desain industri.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini, para pelaku usaha di Gorontalo dapat lebih memahami pentingnya perlindungan desain industri dan dapat memanfaatkan sistem kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing produk mereka," ujar Mananga.
Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu upaya Kemenkum Gorontalo dalam mendorong pengembangan kekayaan intelektual di daerah dan meningkatkan daya saing produk daerah. Kemenkum Gorontalo berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait dengan perlindungan kekayaan intelektual.




