
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar Rapat Khusus Pembinaan Komunikasi dan Koordinasi dengan Notaris Terbatas pada Kamis (12/06). Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, ini bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap profesi notaris di wilayah Gorontalo.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Plh. Kabid Pelayanan AHU, Mananga P. Biantong, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Provinsi Gorontalo, Mohamad Nizar Machmud, Ketua Pengwil INI Kabupaten Gorontalo, Pengurus Wilayah INI Provinsi Gorontalo, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dalam arahannya, Kakanwil Pagar Butar Butar menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas. "Jangan sampai ada yang bermain-main dengan integritas dan profesionalitas. Saya menjaga, saya mitra Bapak Ibu sekalian, jadi mari sama-sama kita jaga nama baik Provinsi Gorontalo," tegasnya.
Ia juga menyampaikan akan melakukan pembinaan secara tegas untuk memastikan kualitas dan kepercayaan publik terhadap profesi notaris tetap terjaga. "Jangan sampai yang sudah baik ada sesuatu yang akan merusak ini. Saling menopang, mendukung, kompak selalu, jangan ada yang berseberangan," pesan Kakanwil.
Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas isu-isu aktual yang berkembang serta merumuskan langkah-langkah dan kesepakatan bersama demi menjaga kondusivitas dan profesionalisme kinerja notaris di Provinsi Gorontalo.




