
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan kegiatan monitoring implementasi aktualisasi Pelatihan Paralegal Justice Award (PJA) di Kantor Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Monitoring ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Pagar Butar Butar melalui Kadiv P3H Ramlan Harun, Selasa (24/6).
Kegiatan ini disambut hangat oleh Kepala Desa Tinelo Rusdianto Ahmad beserta jajaran perangkat desa. Dalam kunjungannya, Ramlan Harun memberikan apresiasi tinggi atas kesiapan Desa Tinelo dalam melaksanakan aktualisasi hasil pelatihan PJA. Salah satu indikator kesiapan tersebut adalah keberhasilan desa dalam melakukan mediasi terhadap 104 kasus yang terjadi di masyarakat. Dari jumlah tersebut, 102 kasus berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi, sementara dua kasus lainnya diteruskan ke tahap pengadilan.
Ramlan Harun juga memberikan arahan mengenai pentingnya pelaksanaan aktualisasi pelatihan PJA, terutama dalam hal penyuluhan hukum kepada masyarakat serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dan konkret bagi penyelesaian permasalahan hukum di tengah masyarakat secara cepat dan damai.
Kepala Desa Tinelo, Rusdianto Ahmad, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo atas terselenggaranya pelatihan PJA yang dinilai sangat bermanfaat dan aplikatif bagi desa.
Melalui monitoring ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendorong optimalisasi peran paralegal desa sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

