
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar apel secara virtual via Zoom yang diikuti oleh seluruh pegawai, baik secara luring (offline) dari ruang kerja masing-masing maupun daring (online) melalui sistem Work From Anywhere (WFA).
Apel ini merupakan upaya rutin dalam pembinaan kepegawaian yang bertujuan memperkuat kedisiplinan, meningkatkan rasa tanggung jawab, serta mempererat semangat kerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.
Acara apel juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Bapak Pagar Butar Butar, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti Pratama). Bertindak sebagai pembina apel, Oktafiani Dungga, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, memberikan pengarahan penting terkait kewajiban pegawai.
Dalam arahannya, pembina apel menegaskan bahwa seluruh pegawai wajib memenuhi kewajiban sebagai ASN, termasuk secara rutin dan tepat waktu mengisi laporan kinerja yang menjadi acuan dalam pemenuhan hak-hak pegawai seperti tunjangan dan penilaian kinerja.
Pembina juga mengingatkan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab bukan hanya kewajiban administratif, melainkan merupakan cerminan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas negara. Semangat kerja yang kuat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Melalui apel virtual ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dapat terus mempererat semangat kerja, meningkatkan etos kerja, dan menjaga konsistensi dalam menjalankan tugas, baik melalui sistem kerja di kantor (WFO) maupun secara fleksibel (WFA).



