Gorontalo – Senin (19/05), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, dan tim, melakukan langkah cepat untuk mengakselerasi pengesahan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gorontalo Utara dengan melakukan koordinasi langsung dengan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Gorontalo Mohamad Nizar Machmud bersama Notaris Marten Biki. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut intensif dalam mendukung program strategis nasional pembentukan koperasi di tingkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa dari total desa di Gorontalo Utara, sebanyak 123 desa telah siap untuk pembentukan koperasi, dan 80 desa di antaranya telah menyelesaikan musyawarah desa (Musdes). Guna mengatasi kendala jarak dan efisiensi anggaran, disepakati strategi akselerasi pengiriman berkas dari kecamatan terjauh serta penandatanganan akta pendirian koperasi di masing-masing kecamatan. Saat ini, 3 koperasi di Kecamatan Tolinggula telah siap untuk diproses lebih lanjut.
Kabar baik juga datang dari dukungan tenaga penyuluh koperasi Kabupaten Gorontalo Utara yang siap membantu percepatan dengan target pembagian 30 akta per notaris. Selain itu, progres legalitas juga menunjukkan hasil positif dengan telah terbitnya 5 akta AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk koperasi.
Menyikapi perkembangan ini, Kakanwil Pagar Butar Butar memberikan arahan strategis untuk memetakan secara detail indikasi hambatan dan permasalahan yang dihadapi masing-masing desa dalam proses pembentukan koperasi. Ia menargetkan agar percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gorontalo Utara dapat signifikan tercapai pada 30 Juni mendatang.
Selain itu, Kakanwil juga berencana melakukan mediasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait potensi hambatan penganggaran yang mungkin dihadapi. Pentingnya replikasi strategi efektif ini untuk memastikan target nasional pembentukan Koperasi Merah Putih dapat tercapai secara optimal di seluruh wilayah provinsi.
"Kita harus bergerak cepat, bersinergi dengan notaris dan pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan memiliki Koperasi Merah Putih yang legal dan berdaya," tegas Kakanwil.
Langkah proaktif Kakanwil dan tim ini menunjukkan komitmen kuat Kemenkum Gorontalo dalam mendukung suksesnya program Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Sinergi dengan notaris dan strategi yang terukur diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala dan mencapai target yang ditetapkan.