GORONTALO – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dengan programnya “AHU Masuk Desa” menggelar sosialisasi PT Perorangan di Kabupaten Boalemo, Selasa (17/9). Digelar di Villa Kencana Boalemo, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendekatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat.
Program AHU Masuk Desa yang resmi dicanangkan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin ini merupakan program inovatif Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dalam mendorong UMKM untuk berbadan hukum.
Lebih lanjut kegiatan sosialisasi PT Perorangan yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Sutrisno S. Ade ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo khususnya aparat desa tentang kemudahan pendirian badan usaha dengan skema PT Perorangan.
PT Perorangan dianggap sebagai solusi yang tepat bagi UMKM karena proses pendiriannya yang sederhana dengan biaya terjangkau dibandingkan dengan mendirikan badan hukum lainnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Yuniar Kurniawaty dan Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Boalemo.
Dengan masyarakat dan aparat Pemda Boalemo yang telah teredukasi, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang PT Perorangan serta mendorong pertumbuhan UMKM di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Boalemo.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Boalemo tentang Pelayanan Pada Kegiatan Administrasi Hukum Umum (AHU), yang bertujuan untuk membangun Masyarakat menjadi mandiri serta kreatif dengan Upaya pemberdayaan Masyarakat melalui program kemitraan.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango