
Gorontalo – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus melakukan langkah strategis guna meningkatkan kualitas manajemen risiko, khususnya pada aspek pengendalian risiko fraud serta penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Selasa (21/4).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan bersama BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi pengendalian intern yang lebih optimal dan terukur di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, tim dari Kanwil Kemenkum Gorontalo yang dipimpin oleh Imran Syeya Kaharu selaku Analis Anggaran Madya, bersama jajaran tim melakukan diskusi teknis dan pendalaman terkait strategi peningkatan nilai indeks manajemen risiko. Fokus utama diarahkan pada penguatan mitigasi risiko fraud serta peningkatan efektivitas sistem pengendalian korupsi yang berkelanjutan.
Koordinasi ini turut mendapat pendampingan dari Ibu Asri Murtini selaku Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan manajemen risiko yang berbasis data dan eviden, serta penguatan peran aktif satgas SPIPT dalam mengidentifikasi dan mengendalikan potensi risiko sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penguatan SPIPT tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ke depan, sinergi yang terbangun antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan BPKP diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengendalian intern serta memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kepercayaan publik.



