
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Pohuwato pada Senin, (20/4). Kegiatan ini difokuskan pada identifikasi dan pengembangan potensi Indikasi Geografis serta Merek Kolektif di daerah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, bersama tim yang terdiri dari Analis SDM Ahli Muda, Usman Mohamad, dan Analis KI Ahli Pertama, Sigit Setiawan Salim. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Samuel Z. Alfonso, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Samuel Z. Alfonso menyampaikan dukungan terhadap upaya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi produk unggulan daerah. Ia mengungkapkan bahwa salah satu potensi yang layak dikembangkan adalah gula aren dari Desa Kelapa Lima, Kecamatan Popayato Timur.
Produk gula aren tersebut dinilai memiliki keunikan karena masih diproduksi secara tradisional oleh sekitar 30 perajin lokal secara turun-temurun. Selain itu, penggunaan kemasan alami berbahan daun menjadi ciri khas tersendiri yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat setempat.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pihak Perindagkop telah melakukan komunikasi awal dengan Pemerintah Desa Kelapa Lima untuk mendorong pengembangan produk tersebut melalui skema Merek Kolektif sebagai langkah awal. Di sisi lain, potensi pengusulan sebagai Indikasi Geografis juga terus dikaji.
Menanggapi hal tersebut, Tim Bidang Pelayanan KI menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti melalui proses identifikasi lanjutan, pendampingan kepada kelompok perajin, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna mendukung perlindungan hukum dan peningkatan nilai tambah produk.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan sertifikat merek kepada UMKM “Buya Lovers” yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum kepada Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato semakin kuat dalam mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual serta pengembangan potensi unggulan daerah berbasis kearifan lokal.

