
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus mendorong penguatan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yang dilaksanakan pada Senin, (20/4) bertempat di Kantor Wakil Bupati Kabupaten Boalemo.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Raymond J.H. Takasenseran, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) Kantor Wilayah serta pegawai pada Bidang Kekayaan Intelektual.
Rombongan diterima oleh Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, Lahmudin Hambali. Pertemuan tersebut membahas potensi perlindungan kekayaan intelektual daerah, khususnya terkait Indikasi Geografis dan Merek Kolektif sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah.
Dalam diskusi, Wakil Bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya identifikasi dan pengembangan potensi daerah yang berpeluang didaftarkan sebagai Indikasi Geografis maupun Merek Kolektif. Salah satu potensi yang disoroti adalah bambu petung dari Kecamatan Paguyaman yang dikenal memiliki kekuatan tinggi dan telah dimanfaatkan selama puluhan tahun sebagai alternatif bahan konstruksi. Saat ini, pengembangan bambu tersebut telah memasuki tahap pembibitan.
Selain itu, turut dibahas potensi komoditas kakao yang direncanakan menjadi Indikasi Geografis. Pada tahun 2026, pengembangan kakao di Kabupaten Boalemo telah dipersiapkan dengan dukungan Kementerian Pertanian, termasuk penyediaan lahan seluas kurang lebih 2.000 hektare
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo untuk segera menyusun Peraturan Daerah terkait perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini dinilai penting sebagai payung hukum dalam mendukung pengelolaan dan perlindungan potensi daerah. Usulan tersebut mendapat respons positif dari Wakil Bupati yang menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjutinya.
Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Gorontalo menyatakan komitmennya untuk melakukan identifikasi lanjutan serta memberikan pendampingan kepada kelompok masyarakat terkait potensi Indikasi Geografis. Koordinasi lintas sektor juga akan terus diperkuat guna memastikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah dapat terwujud secara optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam mendorong perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


