
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka inventarisasi kandidat Kawasan Karya Cipta di Kabupaten Pohuwato, Senin (20/4). Kegiatan ini berlangsung di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pohuwato.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Mananga P. Biantong, bersama jajaran melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait, khususnya pada bidang destinasi pariwisata. Dalam pelaksanaannya, tim diterima oleh Kepala Bidang Olahraga, Iwan K. Paringi, karena perwakilan bidang destinasi sedang melaksanakan tugas dinas luar.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas potensi sejumlah kawasan yang dinilai memiliki nilai strategis untuk dikembangkan sebagai Kawasan Karya Cipta. Beberapa lokasi yang diidentifikasi antara lain Wisata Pohon Cinta, Pantai Libuo, serta Desa Torosiaje yang dikenal sebagai kawasan permukiman di atas laut dengan keunikan budaya masyarakatnya.
Kawasan Karya Cipta sendiri merupakan konsep pengembangan wilayah berbasis kekayaan intelektual yang memuat beragam kreasi dan potensi lokal. Pengembangan kawasan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memberikan pelindungan hukum terhadap karya dan potensi lokal, serta memperkuat sinergi antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan proses inventarisasi dan pendampingan terhadap kandidat kawasan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato.



