
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat persiapan Kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev), Senin (20/4), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, bersama tim kerja terkait.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mematangkan perencanaan pelaksanaan kegiatan Anev yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei mendatang. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh aspek teknis dan substansi agar pelaksanaan Anev berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam pembahasan, peserta rapat mendiskusikan penentuan tema serta Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi fokus analisis dan evaluasi. Penentuan ini dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, relevansi terhadap kondisi daerah, serta dampaknya terhadap pembangunan hukum di Daerah
Selain itu, rapat juga menghasilkan langkah awal berupa penyusunan inventarisasi Perda yang akan dianalisis pada tahun 2026. Inventarisasi ini menjadi dasar penting dalam menetapkan prioritas objek Anev sekaligus memastikan proses pelaksanaan berjalan secara sistematis, terarah, dan berbasis kebutuhan.
Tidak hanya itu, penyusunan jadwal rapat pembahasan Anev turut menjadi perhatian utama guna mendukung efektivitas koordinasi antar tim. Dengan perencanaan jadwal yang terstruktur, diharapkan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan penyampaian masukan dari peserta rapat sebagai upaya penyempurnaan rencana pelaksanaan Anev ke depan. Melalui persiapan yang matang, diharapkan kegiatan Analisis dan Evaluasi Perda tahun 2026 dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas regulasi di daerah.
